Giliran Rizky Billar yang Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Aliran Dana Doni Salmanan
Rizky Billar Dipanggil Bareskrim Polri-@rizkybillar-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa aktor Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus aliran dana dari afiliator Doni Salmanan pada Selasa (22/3/2022).
Rizky Billar di sini akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait aliran dana Doni Salmanan.
Doni Salmanan merupakan tersnagka penipuan trading opsi biner Quotex.
"Iya, hari ini RB (Rizky Billar) agendanya diperiksa," tutur Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
BACA JUGA:Ikuti HUT ke-20 Melalui Zoom Meeting, Wakapolda Banten: Semoga Sinergitas BNN-Polri Terus Terjaga
BACA JUGA:Waduh! Gilang Juragaan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Gegara Penipuan dan Merek Dagang
Suami dari Lesti Kejora itu awalnya akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Akan tetapi, Rizky Billar ternyata baru bisa datang memenuhi panggilan pada pukul 11.00 WIB.
"InsyaAllah jam sebelas," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa sejumlah publik figur tanah air terkait kasus Doni Salamanan. Salah satunya penyanyi Rizky Febian. Rizky Febian dijadwalkan akan diperiksa lusa atau Jumat 18 Maret 2022.
BACA JUGA:Batman Lovers Wajib Baca! The Batman Bakal Tayang Streaming Mulai di Tanggal Ini
BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Naik, Pungutan Ekspor Produk CPO Dinaikkan
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, Rizky Febian akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU yang menjerat Doni Salmanan, afiliator aplikasi trading bodong Quotex.
Menurut Kombes Reinhard, Rizky Febian akan diperiksa polisi sebagai saksi pada Jumat 18 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: