Langkah Kuasa Hukum Jika Hasto Ditahan KPK, Singgung Praperadilan
Kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, buka suara soal kemungkinan penahanan kliennya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan.-ayu novita-
BACA JUGA:Tata Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa, Dibuka Hari ini Pukul 15.00 WIB
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kapolsek dan Kasat Reskrim Terbaru di Ruang Lingkup Polda Metro Jaya
Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun, sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: