DTKS Mau Pensiun, Data Penerima Bansos Selanjutnya Pakai Apa?
Rakor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bahas DTSEN dengan berbagai menteri dan kepala badan.-Anisha Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan Kementerian Sosial dalam menentukan penerima manfaat bantuan sosial yang menjadi programnya, segera dipensiunkan.
Selaku gantinya, pemerintah segera menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima manfaat dari bantuan sosial kesejahteraan.
Data tunggal DTSEN ini merupakan penunggalan dari berbagai sumber data, mulai dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diperbarui juga dengan data Dukcapil dan beberapa sumber data lainnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Bansos PIP Januari 2025, Kapan Cair?
BACA JUGA:Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
Tak hanya itu, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) juga mengintegrasikannya dalam digitalisasi data tata kelola pemerintah yang menjadi bagian integral dari DTSEN.
Keseluruhan data tersebut akan diintegrasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimutakhirkan menjadi DTSEN sehingga menghasilkan data yang lebih akurat.
"InsyaAllah segera turun instruksi presiden terbaru menyangkut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Ini akan segera selesai paling tidak 2 minggu-1 bulan ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta, 13 Januari 2025.
Dikatakannya, selain untuk menentukan penerima manfaat bansos, data ini juga menjadi rujukan bagi semua kementerian dan lembaga dalam mengambil keputusan.
"Sekaligus kementerian dan lembaga dalam menyalurkan berbagai program-program pembangunan."
Dengan tingkat yang lebih akurat, ia memastikan bahwa penerima bansos akan lebih tepat sasaran dibanding sebelumnya.
"Dari padupadan data inilah, maka bisa jadi berubah. Ada yang menerima tetap menerima, ada yang sudah sejahtera sudah tidak menerima."
"Jadi siap-siap yang sudah sejahtera, tidak perlu menerima lagi; yang belum mendapatkan bantuan tapi belum sejahtera, akan mendapatkan bantuan," tuturnya.
BACA JUGA:Bapanas Kembali Jalankan Bansos Beras Awal Januari 2025, Masing-masing PBP Dapat 10 Kg
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: