Tinjau Layanan PBG di Pemkot Tangerang, Mendagri dan Menteri PKP Apresiasi Layanan Bisa Selesai 4 Jam

Tinjau Layanan PBG di Pemkot Tangerang, Mendagri dan Menteri PKP Apresiasi Layanan Bisa Selesai 4 Jam

Tinjau Layanan PBG di Pemkot Tangerang, Mendagri dan Menteri PKP Apresiasi Layanan Bisa Selesai 4 Jam-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Mendagri: Anggaran Stunting Capai Rp 10 Miliar, Sampai Perut Ibu Hamil Cuma Rp 2 Miliar

"Ya betul dan saya akan tagih saya akan tagih terus karena ini sekali lagi, tinggal 2 aja nggak peduli kepada rakyat ya atau apa namanya itu memang nggak mampu.

"Nanti pinjem aja ke teman-teman yang 89 ini, tinggal copy paste lalu disesuaikan dengan daerah masing-masing," sambung Tito.

Tak berhenti di situ, Maruarar Sirait menuturkan, kini aturan BPHTB digratiskan bagi masyarakat. Awalnya aturan BPHTB harus mebayar 5 persen dari harga beli rumah subsidi oleh Pemda.

BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi

BACA JUGA:Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri

"Kita tahu selama ini selalu ada biaya, baru Presiden Prabowo yang berani melakukan suatu kebijakan yang prorakyat untuk memberikan gratis untuk tentunya masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Maruar Sirait.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan PPN DTP gratis 100 persen selama periode Januari-Juni 2025. Kemudian PPN DTP 50 persen selama periode Juli-Desember 2025 khusus untuk harga rumah kurang dari Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads