Komisi X DPR RI Bakal Panggil Menteri Satryo Imbas Kisruh di Kemendiktisaintek

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani: Akan panggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro buntut kisruh pemecatan pegawainya.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi X DPR RI bakal memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro buntut kisruh pemecatan pegawainya.
Rencananya, pemanggilan itu dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan dalam rapat itu nantinya akan dibahas mengenai polemik yang sedang ramai tersebut.
"Insya Allah besok, hari Rabu, kami akan raker dengan Pak Mendikti beserta seluruh jajaran. Nah di forum itulah kemungkinan kita akan tabayun," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Pesan Tiket Pesawat ke Batam, Wanita di Tanah Abang Malah Kena Tipu Rp77 Juta
BACA JUGA:Share Market BYD Tembus 36 Persen di Pasar Mobil Listrik Indonesia Hanya dalam Setahun
Lebih lanjut, Lalu mengaku hingga kini belum ada surat dari para pegawai yang menjadi korban pemecatan Satryo untuk mengadukan permasalahannya ke DPR RI.
"Terakhir belum ada. Saya nggak tahu ya kalau di anggota di pimpinan, kemudian di sekretariat, belum ada surat dari Bu Neni dan kawan-kawan yang melakukan aksi kemarin," ujarnya.
Ia pun mengatakan permasalahan ini sungguh mengagetkan.
BACA JUGA:40 Link Poster Isra Miraj 2025 Gratis Lengkap Ucapannya, Yuk Share di Medsos!
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Bupati Situbondo Usai 2 Kali Mangkir, Karna Suswandi Langsung Ditahan?
"Sebenarnya apa ini yang terjadi di Kemdikti, sehingga menimbulkan sorotan publik kemarin itu. Sungguh mengagetkan kita semua itu," imbuhnya.
Sebelumnya, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes yang disebut sebagai "Senin Hitam" di depan Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin pagi.
Mereka menuntut keadilan terhadap salah satu pegawai yang diduga diberhentikan oleh Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: