Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang bicara soal perkuliahan online pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ramai dibahas warganet lantaran diduga sebagai efek dari efisien-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang bicara soal perkuliahan online pada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ramai dibahas warganet lantaran diduga sebagai efek dari efisiensi anggaran.
Seperti halnya yang terjadi di Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang memulai perkuliahan baru pada 3 Maret 2025, serta dilakukan secara online, khususnya untuk teori.
"Perkuliahan Semester Genap TA 2024/2025 akan dimulai pada tanggal 3 Maret 2025. Pelaksanaan perkuliahan mata kuliah teori dan praktik dilakukan secara daring untuk pertemuan 1 sampai UTS," bunyi surat pemberitahian pelaksanaan perkuliahan Polbeng yang dikeluarkan pada 21 Februari 2025 lalu.
BACA JUGA:Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
Sedangkan Untuk mata kuliah praktik yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring, maka pelaksanaannya dilakukan secara luring dalam sastu waktu (sistem block) yang diatur oleh Program Studi atau Jurusan,"
Sementara mata kuliah teori yang dilaksanakan secara daring dalam dilakukan secara paralel.
Warganet juga mengungkapkan PTN tempatnya berkuliah berencana menerapkan pembelajaran online.
Sejumlah kampus juga sudah mulai meminimalisir fasilitas dan layanan, seperti kelistrikan dan penggunaan kelas, layanan perpustakaan multikampus, hingga pemeliharaan sarana-prasarana.
Pembatasan ini didasarkan pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Kebijakan Efisiensi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025
Menanggapi hal ini, Togar mengatakan bahwa keputusan untuk menerapkan pembelajaran online harus akuntabel.
"Prinsipnya harus akuntabel. Kalau tidak relevan dengan capaian pembelajaran, tidak boleh (diterapkan)," kata Togar ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: