Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025

Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025

Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan, update jadwal PPG Daljab bagi guru binaan Kemenag untuk angkatan I akan digelar mulai 10 Maret 2025-Dok.Kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan penerimaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk guru di bawah kementeriannya.

Program  penerimaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) akan mulai digelar bulan depan, dan ini menjadi yang pertama kali digelar oleh Kemenag.

Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa program ini akan mulai digelar awal bulan depan.

BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar

BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

"Update jadwal PPG Daljab bagi guru binaan Kemenag untuk angkatan I akan digelar mulai 10 Maret 2025," kata Thobib di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tersebut mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi melalui mekanisme Lapor Diri.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa angkatan awal PPG Daljab Guru Kemenag akan menargetkan sekitar 80-100 ribu peserta.

Jumlah yang mencapai ribuan ini meliputi guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah negeri pada setiap lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK).

"Kami saat ini masih menunggu verval data Lapor Diri guru calon peserta PPG Daljab Angkatan I di LPTK.

BACA JUGA:Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut

BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun

Oleh karena itu, ia mengimbau agar para calon guru madrasah dan pendidikan agama segera melaporkan diri sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Bagi guru yang belum selesai melengkapi dokumen Lapor Diri di LPTK masih bisa dilakukan hingga 7 Maret 2025," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads