KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Melapor LHKPN

KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Melapor LHKPN

KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Melapor LHKPN-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih.

Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN Kabinet Merah Putih Besok

BACA JUGA:KPK Sebut 19 Persen Anggota Kabinet Merah Putih Belum Menyerahkan LHKPN

"Dari Kabinet Merah Putih ini ada 124 orang yang masuk golongan sebagai penyelenggara negara jadi harus menyampaikan laporan hartanya " ujar Pahala pada Selasa, 21 Januari 2025.

Adapun, Pahala menjelaskan rinciannya yang terdiri 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri dan 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat Menteri.

Serta, ada 15 yang tergolong utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus. Sehingga total keseluruhan 124 orang.

BACA JUGA:Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!

BACA JUGA:KPK Sebut Raffi Ahmad Sudah Serahkan LHKPN Meskipun Datanya Belum Muncul di Website

Dari total 124 orang, satu orang baru dilantik pada 6 Desember 2024 atas nama Tina Talisa sebagai Staf Khusus Wakil Presiden.

Pahala mengungkapkan bahwa batas waktu Tina untuk melapor hingga 3 bulan kedepan sejak 6 Desember 2024 atau pada bulan Maret 2025.

"Dari 124 ini, 123nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang," jelas Pahala.

"Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan," sambungnya.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN, Bisa Diakses Publik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads