Pengelola Klaim Gedung Glodok Plaza yang Kebakaran Sudah Penuhi Standar Keselamatan
PT TCP Internusa, selaku pengelola Glodok Plaza mengeklaim jika gedung Glodok Plaza di Jakarta Barat sudah memenuhi standar keselamatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.-cahyono-
"Terutama kepada petugas Damkar, BNPB, Kepolisian, aparat keamanan, serta semua pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan jika Glodok Plaza yang kebakaran belum memenuhi standar mitigasi bencana.
Kata dia ada 4 poin yang belum dipenuhi oleh gedung Glodok Plaza.
Adapun yang pertama kata Satriadi, Glodok Plaza belum memenuhi standar terkait akses petugas pemadam kebakaran (damkar).
BACA JUGA:Titiek Soeharto Minta Pemilik Pagar Laut Tangerang Ganti Rugi Biaya Pembongkaran
Lalu yang kedua, kurangnya ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di gedung Glodok Plaza.
Kemudian yang ketiga, tidak ada ketersediaan alat evakuasi seperti tangga penyelamatan.
Sedangkan yang keempat di Glodok Plaza tidak tersedia pelindung penyelamatan kebakaran gedung.
BACA JUGA:Liverpool Hadapi Kontrak Baru Mohamed Salah, PSG Siap Melakukan Segalanya
BACA JUGA:Pagar Laut
"Di Glodok Plaza, pada 2023, kami menilai kondisi gedung belum memenuhi empat hal untuk standar mitigasi tersebut," kata Satriadi dalam keterangannya pada Rabu. 22 Januari 2025.
Kata Satriadi, hal ini harus menjadi perhatian bagi pengelola gedung lainnya di Jakarta.
Seperti diketahui, pada kebakaran Plaza Glodok yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat sebanyak 14 orang dilaporkan hilang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: