Terungkap! Glodok Plaza Belum Memenuhi Standar Mitigasi Bencana Kebakaran Sejak 2023

Gedung Plaza Glodok belum memenuhi standar mitigasi bencana kebakaran-disway,id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkap jika Glodok Plaza ternyata belum memenuhi standar mitigasi bencana kebakaran.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran Plaza Glodok yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu, 15 Januari 2025 telah menelan 8 korban jiwa, dan 14 orang dilaporkan hilang.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, ada 4 poin yang belum dipenuhi oleh Glodok Plaza.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Nasib PPDB Zonasi: Namanya Bakalan Diganti
BACA JUGA:Prabowo Setujui Program Rumah Warga Miskin Jadi Program Strategi Nasional
Pertama kata Satriadi, Glodok Plaza belum memenuhi standar mitigasi bencana kebakaran terkait akses petugas pemadam kebakaran (damkar).
Lalu yang kedua, kurangnya ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di gedung Glodok Plaza.
Kemudian yang ketiga, Glodok Plaza tidak menyediakan dan ketersediaan alat evakuasi seperti tangga penyelamatan.
Serta keempat, Plaza Glodok tidak tersedia pelindung penyelamatan kebakaran gedung.
"Pada 2023, kami sempat menilai kondisi gedung Glodok Plaza belum memenuhi empat hal untuk standar mitigasi bencana kebakaran," kata Satriadi dalam keterangannya pada Rabu, 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Kapan Prabowo Pindah ke IKN? Ini Jawaban Kepala OIKN
BACA JUGA:Kepala OIKN: Masjid Negara di IKN Sudah Bisa Digunakan untuk Tarawih 1446 H
Kata Satriadi, hal ini harus menjadi perhatian bagi pengelola gedung di Jakarta.
Satriadi menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menangani pencegahan kebakaran gedung di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: