Prabowo Setujui Program Rumah Warga Miskin Jadi Program Strategi Nasional

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan Presiden Prabowo setuju program strategis nasional (PSN) bidang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan Presiden Prabowo setuju program strategis nasional (PSN) bidang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara menegaskan, dalam usulannya kali ini, PSN diartikan sebagai Program Strategis Nasional, bukan Proyek Strategis Nasional. Ia pun mengeklaim Presiden Prabowo menyetujui hal tersebut.
“Kemudian juga tadi saya sampaikan laporan, dan sudah setuju oleh beliau, kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek, khusus buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Ara di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Ara mengatakan dalam pembuatan program ini, dirinya tak bekerja sendiri. Melainkan, akan berkoordinasi dengan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
BACA JUGA:Kapan Prabowo Pindah ke IKN? Ini Jawaban Kepala OIKN
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta 22 Januari 2025, Sedia Payung Hujan Sepanjang Hari
"(Program strategis nasional) di beberapa puluh titik tempat di Indonesia ini. Tujuannya apa? Supaya ada perizinannya bisa dipercepat, dan pemerataan pembangunan, bagaimana tanah-tanah negara bisa dimanfaatkan," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, sudah membangun 40.000 rumah murah sejak Oktober 2024.
Maruarar memastikan jumlah ini akan terus bertambah.
"Kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40.000 rumah yang sudah kami bangun per 20 Oktober. Itu juga akan terus bertambah," kata Maruarar di Kompleks Istana Negara, Selasa, 7 Januari 2025.
Maruarar menyampaikan, rumah tersebut ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yakni, sekitar Rp8 juta ke bawah.
BACA JUGA:Kepala OIKN: Masjid Negara di IKN Sudah Bisa Digunakan untuk Tarawih 1446 H
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 22 Januari 2025, Cek Syaratnya!
Dia mengatakan nantinya pembangunan rumah tersebut akan menggunakan lahan sitaan dari berbagai kasus hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: