Pemprov DKI Tak Janji Korban Kebakaran Kemayoran Kembali ke Kebon Kosong: Itu Aset Setneg

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa menjanjikan korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat bisa kembali menempati kediamannya di Kelurahan Kebon Kosong.-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa menjanjikan korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat bisa kembali menempati kediamannya di Kelurahan Kebon Kosong.
Pasalnya, tanah yang mereka tinggali di RW04 Kelurahan Kebon Kosong merupakan aset milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI.
"Warga menyarankan bahwa mereka ingin pindah ke lokasi yang semula. Tapi itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi, karena itu kan bukan aset kami," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat pada Kamis, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Sanksi Pemilik Pagar Laut Rp18 Juta Per KM, KKP: Denda Dihitung Berdasarkan Luasnya
BACA JUGA:Link Live Streaming Drawing Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia Lawan Siapa Saja?
"Iya (milik PPK Kemayoran), PPK kan di bawah Setneg," tambah Teguh.
Teguh pun menawarkan pada korban kebakaran agar direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) yang telah tersedia.
"Kami tawarkan kepada warga, gimana yuk kita relokasi ke rusun yang mungkin bisa disiapkan oleh pemerintah provinsi Jakarta atau sebagainya," ujarnya.
BACA JUGA:Banjir Grobogan Hari Ketiga, KAI Rekayasa 29 Perjalanan dan Batalkan 9 Perjalanan KA
BACA JUGA:Sosok Kholid, Nelayan Banten yang Lantang soal Pagar Laut Tangerang
Namun kata Teguh hingga kini belum menemukan kesepakatan dengan warga korban kebakaran terkait relokasi ke Rusun.
"Saya belum menemukan yang setuju, lewat RT, RW, LMK," terangnya.
Di sisi lain Teguh memastikan kebutuhan dasar korban kebakaran di Kemayoran sudah dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: