Anak Lahir di Luar Nikah Siapa Wali Nikahnya Menurut Ustadz?
Anak Lahir di Luar Nikah Siapa Wali Nikahnya Menurut Ustadz?-rawpixel-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Jika anak lahir di luar nikah, siapa sebenarnya yang berhak menjadi wali nikahnya menurut ustadz?.
Pertanyaan ini mungkin ada di benak sejumlah orang karena tidak tahu hukum sahnya secara negara maupun agama.
Anak yang lahir di luar nikah terkadang menimbulkan pertanyaan tentang siapa wali nikahnya menurut pandangan agama.
Hal ini merupakan masalah serius yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati, karena memiliki dampak yang signifikan terhadap status dan hak-hak anak tersebut dalam masyarakat.
BACA JUGA:Anak Lahir di Luar Nikah Apakah Dapat Warisan?
Dalam andangan Islam, terdapat aturan yang jelas terkait dengan siapa yang berhak menjadi wali dalam pernikahan.
Menurut ajaran agama, yang pertama kali memiliki hak untuk menjadi wali adalah ayah dari calon pengantin perempuan.
Kemudian, hak tersebut akan dilanjutkan kepada kakek dari pihak ayah, saudara laki-laki dari bapak dan ibu (paman), dan seterusnya.
Semuanya harus sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Syekh Abu Syuja’ dalam Matan Taqrib.
BACA JUGA:Kisah Haru Aaliyah Massaid Tahu Hamil Anak Pertama, Sampai Jalani 3 Kali Tes
Konsekuensi bagi seorang perempuan yang nekat menikah tanpa seorang wali adalah pernikahannya akan dianggap batal, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw dalam haditsnya.
Berdasarkan mayoritas ulama, wali nikah anak yang lahir di luar nikah bisa ditugaskan kepada wali hakim atau pejabat hukum yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama.
Hal ini merupakan aturan yang sangat penting dalam agama Islam untuk menjaga keabsahan pernikahan. Selain itu, dalam pemilihan pasangan hidup, tidak semudah yang dibayangkan banyak orang.
Meskipun terdapat perbedaan dalam organisasi, aliran, atau partai politik, namun hal tersebut tidak menjadi alasan langsung untuk melarang kedua individu untuk menikah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: