Sebut Ada Pelanggaran, Dedi Mulyadi Minta Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

Sebut Ada Pelanggaran, Dedi Mulyadi Minta Pagar Laut di Bekasi Dibongkar

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sebut pagar laut yang tertancap di Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ilegal-Disway.id/Dimas Rafi-

BACA JUGA:Selama Bangun Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Akui Tak Kantongi Izin dari KKP

Dedi menjelaskan, bagi PT TRPN, pembangunan pagar laut tersebut didasari oleh perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat terkait sewa lahan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya.

"Ya makanya kalau dari sisi aspek regulasi undang-undang bahwa pembuatan pagar laut ini melanggar undang-undang karena tidak ada izin, itu saja," terang Dedy. 

Namun, dalam praktiknya, PT TRPN membangun pagar laut di luar wilayah perjanjian.

"Di sini, itu di luar kewenangan perjanjian. Seluruh pagar di sini harus dapat izin dari Kementerian Kelautan dan sampai hari ini izinnya belum ada," jelas dia.

Selain itu, PT TPRN dan DKP Provinsi Jawa Barat meresmikan perjanjian kerja sama penataan kembali kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare pada Juni 2023.

BACA JUGA:Jika Lantang Bersuara Soal Pagar Laut, Warga Desa Kohod Ngaku Sering Diintimidasi: Aparat Desa Terlibat?

BACA JUGA:Emak-emak Desa Kohod Girang Pagar Laut Beserta SGHB Dicabut: Terima kasih Pak Menteri dan Presiden Prabowo!

PT TRPN mengalokasikan investasi sebesar Rp200 miliar untuk proyek ini.

Kawasan PPI direncanakan akan mengalami penataan ulang yang ditargetkan rampung pada 2028, meliputi pembuatan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, kedalaman 5 meter, dan lebar 70 meter.

Kesepakatan kerjasama ini menandakan upaya penataan kembali kawasan PPI Paljaya, termasuk alur pelabuhan, adalah sah adanya.

"Jadi kita anulir juga. Kemarin KKP bilang ini pekerjaan ilegal. Bagaimana ilegal kalau kita disuruh kerja oleh pemerintah dengan kontrak-kontrak yang jelas," tegas Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads