Selama Bangun Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Akui Tak Kantongi Izin dari KKP

Selama Bangun Pagar Laut di Bekasi, PT TRPN Akui Tak Kantongi Izin dari KKP

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui melakukan pelanggaran sejak awal membangun tanggul di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui melakukan pelanggaran sejak awal membangun tanggul di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, saat meninjau lokasi tanggul bersama Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih, Dedi Mulyadi.

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi Sebut Pembangunan Pagar Laut Bekasi Ilegal: Harus Punya Izin!

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Klaim Pagar Laut di Tarumajaya untuk Alur Pelabuhan: Dibuat PT TRPN

"Ini memang bahasanya melanggar undang-undang. Memang kami dari awal mengakui kami melanggar undang-undang," ucap Deolipa di Bekasi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Deolipa menjelaskan, awalnya perusahaan telah mengajukan permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun tanggul di Kota Bandung.

Permohonan izin tersebut ditolak KKP karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Setelah penolakan tersebut, perusahaan tetap melanjutkan rencana pembangunan tanggul di Kota Bandung dengan alasan sudah ada perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Klaim Pagar Laut di Tarumajaya untuk Alur Pelabuhan: Dibuat PT TRPN

BACA JUGA:Akhirnya Ngaku Juga, PT TRPN Akui Belum Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang dari KKP

Pada akhirnya, perusahaan menghadapi dampak buruk menyusul keputusan KKP untuk mengamankan wilayah pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.

"Sudah diurus PKKRL-nya, tapi belum jadi, karena disegel ini jadi kami harus patuh. Tapi, kemudian ada permintaan dari KKP untuk segera diurus langsung, kemarin ada perintah itu, kami segera mengurus," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads