Suami yang Wajib Diceraikan Menurut Islam

Suami yang Wajib Diceraikan Menurut Islam---Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Suami yang wajib diceraikan menurut ajaran Islam adalah suami yang telah melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam agama dan telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut dalam Islam.
Dalam Islam, penceraian bukanlah hal yang diinginkan, namun dalam beberapa kasus tertentu, penceraian menjadi suatu keharusan untuk dilakukan demi menjaga keutuhan dan kesejahteraan rumah tangga.
Penceraian dalam Islam tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan haruslah melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam.
Suami yang wajib diceraikan adalah suami yang telah melakukan perbuatan-perbuatan buruk.
BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
Cotohnya seperti menyakiti istri secara fisik atau emosional, tidak memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai seorang suami seperti memberikan nafkah atau perlindungan terhadap istri, atau bahkan telah melakukan perzinaan.
Dalam Islam, perceraian adalah hal yang diperbolehkan tetapi hanya sebagai jalan terakhir setelah berbagai upaya untuk memperbaiki hubungan suami istri tidak berhasil.
Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan seorang suami wajib diceraikan oleh istrinya, antara lain:
BACA JUGA:Ketua PWI Banten Mashudi Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN 2025 Kalimantan Selatan
1. Suami yang tidak menunaikan kewajiban agama
Jika seorang suami tidak menjalankan kewajiban agamanya, seperti tidak shalat, tidak berpuasa, atau meninggalkan kewajiban lain secara terang-terangan, maka istri berhak untuk meminta cerai jika hal ini menyebabkan kesulitan dalam kehidupan rumah tangga.
2. Suami yang menyiksa atau melakukan kekerasan
Jika seorang suami melakukan kekerasan fisik atau psikologis terhadap istrinya, ini adalah alasan yang sah bagi seorang istri untuk meminta cerai. Islam sangat menentang kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Daftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: