Suami yang Wajib Diceraikan Menurut Islam
Suami yang Wajib Diceraikan Menurut Islam---Freepik
3. Suami yang tidak bertanggung jawab
Jika seorang suami meninggalkan istrinya tanpa nafkah atau tidak bertanggung jawab atas kebutuhan dasar istri dan anak-anaknya, maka istri berhak meminta cerai.
4. Suami yang berselingkuh atau tidak setia
Jika suami terbukti berzina atau melakukan perselingkuhan, maka ini menjadi alasan yang sah bagi seorang istri untuk mengajukan perceraian.
5. Suami yang tidak bisa memberikan perlindungan atau keamanan
Jika seorang suami tidak bisa memberikan rasa aman dan perlindungan kepada istri, baik secara fisik maupun emosional, hal ini juga dapat menjadi alasan untuk perceraian.
6. Suami yang menderita penyakit berbahaya atau kronis
Dalam beberapa kondisi, jika suami menderita penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan dan hal itu mempengaruhi kehidupan rumah tangga secara signifikan, perceraian bisa dipertimbangkan, meskipun ini biasanya lebih kepada upaya untuk mencapai kesepakatan bersama.
Penting untuk dicatat bahwa dalam Islam, perceraian harus menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya seperti nasihat, mediasi, dan perbaikan hubungan gagal.
Namun, dalam kondisi tertentu yang sangat mengganggu kesejahteraan istri, perceraian bisa dianggap sebagai solusi yang sah dan dibolehkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
