Pengakuan Warga soal Kades Kohod Bagi-bagi Rp15 Juta, Uang Tutup Mulut Pagar Laut
Salah seorang warga Desa Kohod, membeberkan isu kepala desanya yang membagikan uang Rp 15 juta untuk biaya tutup mulut terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Salah seorang warga Desa Kohod, membeberkan isu kepala desanya yang membagikan uang Rp 15 juta untuk biaya tutup mulut terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Warga desa kohod, berisinial K mengatakan, dirinya tidak begitu paham terkait persoalan Kades Kohod, Arsin yang membagikan uang Rp 15 juta kepada masyarakat. Namun, isu tersebut belakangan ini memang mencuat.
"Kalau soal itu saya gak begitu tahu ya pak, cuma memang itu sih isu di masyarakat sih seperti itu, tapi ya saya belum dengar langsung," ujarnya ketika dihubungi Disway.id, Senin, 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Polairud: Pagar Laut Tangerang Sudah Dibongkar Sepanjang 15 Km
Dia menegaskan, jika isu itu belum pernah didengarnya secara langsung. Kendati begitu, warga setempat memang mencium desas-desus tersebut.
"Saya belum dengar langsung. Tapi kalau isunya emang mencuat itu isunya (di masyarakat). Tapi kalau denger langsung sih saya enggak (pernah)," tegasnya.
Tak berhenti di situ, dia juga mengatakan bahwa Kades Kohod, Tarsin memiliki kendaraan mewah.
Salah satunya adalah Mobil Rubicon.
BACA JUGA:Makin Ruwet! Polairud Sebut Pagar Laut Tangerang Belum Ditemukan Unsur Pidana
"Iya pak itu ril (punya mobil Rubicon)," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pagar laut Tangerang mulai tertuju pada Kepala Desa, di mana beredar kabar Kades Kohod Arsin mulai panik dan netizen mengungkapkan jika bagi-bagi Rp15 juta ke warga.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
Kepala Desa Kood yang bernama Arsin bin Sanip disebut-sebut menjadi salah satu kunci terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik atau SHM dan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB di kawasan pagar laut persisir Tangerang.
Bahkan, telah beredar surat pemeriksaan dari Kejaksaan RI yang meminta agar Kades Kohod untuk menyerahkan berkas terkait keluarnya SHM dan SHGB tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
