Jasad WNI Korban Penembakan di Malaysia Bisa Dipulangkan, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri: Kondisi 4 Lainnya Stabil

Jasad WNI Korban Penembakan di Malaysia Bisa Dipulangkan, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri: Kondisi 4 Lainnya Stabil

Perkembangan dugaan penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) disampaikan Kementerian Luar Negeri.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perkembangan dugaan penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) disampaikan Kementerian Luar Negeri.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan korban tewas berinisial B asal Riau dapat dipulangkan usai diautopsi.

"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 29 Januari 2025.

BACA JUGA:Ingat! Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Januari 2025 Libur Imlek 2025 Masih Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

BACA JUGA:Megawati Hangestri Sabet Pemain Voli Wanita Terbaik Dunia Periode Januari, Red Sparks Jadi Klub Favorit

Diungkapkannya, pihak KBRi bakal mengurus prosedur pemulasaran jenazahnya.

"KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," ungkapnya.

Sementara empat korban lainnya yang mengalami luka masih terus dirawat dan sudah mulai stabil kondisinya.

"Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang 29 Januari," ujarnya.

BACA JUGA:Penyebab Banjir Jakarta Diungkap Teguh Setyabudi, Singgung Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Diskon Kereta 50 Persen Promo Imlek KAI Daop 1 Jakarta, Berikut Daftarnya

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," lanjutnya.

Diketahui, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM diduga melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli. 

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads