bannerdiswayaward

Kemlu RI: WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Tak Lakukan Perlawanan

Kemlu RI: WNI yang Ditembak Aparat Malaysia Tak Lakukan Perlawanan

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan keempat WNI itu mengaku tak melawan dengan senjata tajam kepada aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia-Tangkapan Layar TouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah bertemu dengan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan keempat WNI itu mengaku tak melawan dengan senjata tajam kepada aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.

"Mereka juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)," kata Judha, Rabu, 29 Januari 2025.

BACA JUGA:Kemenkum Tegaskan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia

BACA JUGA:Djarot Meyakini Megawati dan Prabowo Bakal Ketemu: Sabar Aja Lah!

Judha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaraan satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazahnya direncanakan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025.

Sementara itu, dua WNI yang telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau saat ini telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

"Kemlu juga mendorong ororitas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," ungkapnya.

BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos Buronan KPK Melalui Kolaborasi Lintas Institusi

BACA JUGA:Pegawai Kantor Pertanahan Kab Tangerang Diperiksa Kementerian ATR - BPN

Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads