Harta Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun dengan Hutang Rp 136 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memverifikasi harta milik selebritis sekaligus utusan khusus Presiden Raffi Farid Ahmad, di mana harta Raffi Ahmad tembus Rp1 triliun.-tangkapan layar instagram@raffiahmad-
Raffi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 atau Rp 46 miliar. Kemudian, Surat berharga Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.
BACA JUGA:KPK Dalami Logistik Pemenangan Gubernur Rohidin Mersyah dari Dirut Bank Bengkulu
Lalu, Kas dan Setara Kas senilai Rp 17.757.005.113 atau Rp 17 miliar serta Raffi Ahmad juga tercatat memiliki hutang sejumlah Rp 136.055.312.674 atau Rp 136 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik selebriti sekaligus Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad pekan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya telah menyelesaikan verifikasi dan akan dipublikasikan di laman elhkpn.kpk.go.id.
"Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," ujar Tessa dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Pendaftaran Unhan 2025: Pogram Studi, Syarat, dan Cara Daftar
BACA JUGA:Optimalkan Pemeliharaan, KCIC Ungkap Mulai Jadwal Whoosh Paling Awal Setiap Hari Minggu
Sebelumnya, anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa suami Nagita Slavina ini sudah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang bersangkutan sudah lapor masih menunggu kelengkapan surat kuasa," ujar anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Disway.id pada Rabu, 8 Januari 2025.
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai staff khusus Presiden pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Promo JSM Alfamidi Minggu Ini 31 Januari-2 Februari 2025, Minyak Goreng Filma Rp37 Ribuan
Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: