PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh-oleh

PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh-oleh

PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh-oleh-Dok.PNM-

Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan daya saing para pelaku usaha ultra mikro dan menggerakkan roda perekonomian lokal.

BACA JUGA:Simak 6 Perbedaan SPMB dan PPDB, Bukan Sekadar Ganti Nama

BACA JUGA:Said Didu Blak-blakan soal Rekayasa Besar di PSN PIK 2, Sebut Nama Jokowi

“Sebuah anugerah bagi kami di PNM digandeng oleh BPJPH. Peran AO akan kami maksimalkan agar mereka dapat mengedukasi dan mendampingi ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang usahanya seputar makanan agar segera bisa diproses sertifikasi halal,” jelas Arief.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads