Pramono Anung Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Poligami Bagi ASN di Eranya

Pramono Anung Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Poligami Bagi ASN di Eranya

Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya tidak diperbolehkan untuk berpoligami.-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung tegaskan tidak ada tempat untuk poligami bagi ASN di eranya.

Pramono juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya tidak diperbolehkan untuk berpoligami.

Pramono menekankan bahwa ia tidak setuju dengan praktik poligami, karena prinsip yang dianutnya adalah monogami dalam perkawinan.

"Saya penganut monogami," tegas Pramono di Jakarta dikutip, Minggu 2 Februari 2025.

BACA JUGA:Tak Terima Disenggol, Ojol Ancam Bacok Pemotor Pakai Golok di Gambir, Pelaku Ditangkap!

BACA JUGA:Sepupu Korban Tewas Digorok di Kontrakan Kampung Bonjol Ungkap Sosok TNI

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pramono mengatakan bahwa aturan terkait perizinan poligami bagi ASN yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 akan dikaji ulang.

Proses pengkajian ini akan melibatkan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Rano Karno atau biasa dipanggil Bang Doel.

"Kami tidak akan mengizinkan poligami bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan. Bang Dul juga gak akan izinkan," ujar Pramono.

BACA JUGA:Program MBG Ancam Lumpuhkan Layanan Transportasi Umum, Pengamat: Harusnya Lebih Selektif

BACA JUGA:Link Live Streaming Borneo FC vs PSS Sleman di Liga 1 Hari Ini 2 Februari 2025, Pesut Etam dan Super Elang Jawa Adu Kekuatan

Pramono bahkan menegaskan akan menindak tegas jika aturan ini dilanggar oleh jajarannya, termasuk pemecatan bagi ASN yang tetap berpoligami.

"Gak diizinkan. Kalau gak diizinkan dilanggar kan dipecat," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads