Program MBG Ancam Lumpuhkan Layanan Transportasi Umum, Pengamat: Harusnya Lebih Selektif

Pemangkasan anggaran sektor transportasi sebesar Rp 17,9 triliun memicu polemik di tengah upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045. -sabrina hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemangkasan anggaran sektor transportasi sebesar Rp 17,9 triliun memicu polemik di tengah upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kebijakan ini disebut sebagai dampak dari alokasi dana besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai penting namun berisiko mengorbankan sektor strategis lain.
Djoko Setijowarno, Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua MTI Pusat, menekankan bahwa program MBG harus tetap selektif agar tidak mengganggu layanan publik dasar seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
BACA JUGA:Alasan LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Diungkap Mensesneg
BACA JUGA:Kolaborasi Bareng Nipis Madu, Juicy Luicy Bikin Lipsync Challenge, Trending di X
"Presiden menginstruksikan efisiensi anggaran hingga Rp 306 triliun, dengan Rp 256 triliun berasal dari kementerian/lembaga dan Rp 50 triliun dari transfer ke daerah," kata Djoko, Minggu.
"Kementerian Perhubungan menjadi salah satu yang paling terdampak, dengan anggarannya dipangkas dari Rp 31,5 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Akibatnya, pegawai honorer dirumahkan sementara, dan seluruh subsidi transportasi dihapus," tuturnya.
Dampak lainnya kata Djoko adalah ancaman lumpuhnya layanan transportasi umum.
BACA JUGA:Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
Rencana penghentian operasional subsidi per 1 Februari 2025 sempat diumumkan, meski akhirnya dibatalkan.
Namun, pemangkasan tetap berimbas besar pada berbagai sektor transportasi, termasuk subsidi angkutan darat, laut, udara, dan kereta api.
Selain itu, anggaran infrastruktur juga terpangkas drastis.
BACA JUGA:Gilang 'Juragan 99' Resmi Dilantik sebagai Sekjen Dekopin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: