Kedubes Tiongkok Laporkan Puluhan Warganya Jadi Korban Pemerasan Petugas Imigrasi Soetta, Total Kerugian Capai Rp32 Juta

PENUMPANG MENGANTRE proses imigrasi di Bandara Internasional Pudong Shanghai, 8 Januari 2023.-Xinhua-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok melaporkan bahwa sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam surat yang beredar, Kedutaan Tiongkok berhasil ada sekitar 44 kasus pemerasan terhadap warganya yang berhasil diselesaikan bersama Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta.
BACA JUGA:Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
"Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," tulis surat yang beredar, dikutip, Minggu, 2 Februari 2025.
Adapun total uang yang diperoleh mencapai Rp32.750.000. Uang itu dikembalikan ke lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
Dalam nota diplomatik itu juga dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi pada Februari 2024 hingga Januari 2025.
BACA JUGA:WN Cina yang Ngonten Selipkan Uang di Paspor Bernarasi Suap Petugas Imigrasi Ditangkap!
BACA JUGA:Nyambi Jadi LC di Tangerang, 5 WN Thailand Diamankan Kantor Imigrasi!
"Ini hanya puncak gunung es, sebab lebih banyak lagi warga Tiongkok yang diperas dan tidak mengajukan laporan, lantaran jadwal yang mepet atau khawatir akan ada respons balasan di masa mendatang," kata Kedutaan Tiongkok.
Lebih lanjut, Kedubes Tiongkok menyarankan untuk memberi peringatan untuk "Dilarang memberi tip".
"Silakan lapor jika terjadi pemerasan" juga ditulis dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris serta dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi.
BACA JUGA:Ngonten Selipkan Uang dalam Paspor, WNA Cina Diburu Imigrasi: Kita Cekal!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: