WN Cina yang Ngonten Selipkan Uang di Paspor Bernarasi Suap Petugas Imigrasi Ditangkap!

WN Cina yang Ngonten Selipkan Uang di Paspor Bernarasi Suap Petugas Imigrasi Ditangkap!

LB dan LJ yang membuat konten seolah-olah menyuap petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk masuk ke Indonesia-Dok. Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap Warga Negara (WN) Cina berinisial LB dan LJ yang membuat konten seolah-olah menyuap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk masuk ke Indonesia.

Penangkapan itu dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) usai video diunggahnya sengaja dinarasikan negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:WN Cina yang Ngonten Selipkan Uang di Paspor Juga Bikin Konten Suap Polantas, Kini Diperiksa!

BACA JUGA:Menteri Imipas: Identitas WN Cina yang Selipkan Uang di Paspor Agar Lolos Pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai Dikantongi!

Saat ini, WNA berinisial LB dan LJ itu berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Rabu 22 Januari 2025. 

Selanjutnya, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.

Di dalam video itu, Ia juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar. Sementara itu, uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

BACA JUGA:Ngonten Selipkan Uang dalam Paspor, WNA Cina Diburu Imigrasi: Kita Cekal!

Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan).

Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

BACA JUGA:Nyambi Jadi LC di Tangerang, 5 WN Thailand Diamankan Kantor Imigrasi!

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Godam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads