'Dikomplain' Kedubes Tiongkok Soal Kasus Pemerasan, Begini Respons Kemlu

Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat-Kemlu-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait penyelesaian kasus pemerasan warga negara (WN) Tiongkok di bandara di Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat menyatakan, bahwa Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes Tiongkok mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Dalam keterangan resminya, Sabtu 1 Februari 2025, langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah mengatakan agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait, karena masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok yang terjadi di bandara di Indonesia.
Kedubes Tiongkok menyatakan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
BACA JUGA:Arogansi Shin Tae-yong di Tiongkok Bikin PSSI 'Naik Darah', Arya Sinulingga Ungkit Dramanya
BACA JUGA:Bantahan Menkes Budi Soal Anggapan Keliru Soal Flu A dan HMPV Melonjak di Tiongkok
Pihak kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.
BACA JUGA:Sudah Sampai Malaysia, Ahli Virus Tiongkok Ungkap Fakta Baru Human Metapneumovirus HMPV
BACA JUGA:Lowongan Kerja Viral di Tiongkok Posisi 'Manajer Kamar Mayat', Proses Interviewnya Bikin Merinding!
Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: