Istana Dukung Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Istana Dukung Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Istana Dukung Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg-dok Disway-

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penyaluran LPG 3 Kg, Singgung Pelanggarannya

BACA JUGA:Ketersediaan Gas 3 Kg Terbatas, Pengecer Bingung Cari Solusi

Dengan kata lain, penjualan gas LPG 3kg nantinya akan dilakukan lewat pangkalan resmi.

Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat berkesempatan untuk dapat menerima gas dengan harga resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebelumnya.

"Ini sedang kita atur, bagaimana masyarakat dapat menerima harga (gas LPG) yang sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat 31 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads