bannerdiswayaward

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Hari Ini, Kades Kohod Bakal Diperiksa?

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Hari Ini, Kades Kohod Bakal Diperiksa?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro -disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terhadap kasus pagar laut pada hari ini, Selasa 4 Februari 2025.

Gelar perkara kasus pagar laut diputuskan usai Bareskrim Polri memeriksa tujuh saksi dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri mengatakan, bahwa gelar perkara kasus pagar laut dilaksanakan hari Selasa.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pengecer Bisa Beli Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Asal Terdaftar dalam MAP

BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri

"Gelar perkara pagar laut kemungkinan akan kami laksanakan besok," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

"Kita berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya hari ini ada 7 yang kami periksa," ujarnya.

Jenderal bintang satu itu merinci tujuh orang itu adalah Inspektorat BPN RI, eks Kepala Kantah (Kakantah) Kabupaten Tangerang, Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kantah Kabupaten Tangerang, Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang, dan dua pihak lainnya.

Namun tidak ada nama Kades Kohod Arsin bin Sanip yang menjadi perbincangan publik dengan mencuatnya kasus pagar laut.

Bukan hanya karena jabatannya sebagai pemimpin desa, tetapi juga karena perubahan drastis dalam gaya hidupnya sejak menjabat terkait kasus pagar laut mencuat.

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Tegaskan Tak Ancam dan Halangi Dosen ASN Demo Tukin: Hanya Beri Pencerahan dan Mengingatkan

BACA JUGA:ADAKSI Ungkap Demo Dosen se-Indonesia Tuntut Tukin dapat Ancaman dan Dihalangi: Sosoknya Itu..

"Kami mengucapkan terimakasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," tuturnya.

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads