Pengecer LPG 3 Kg Naik Status Jadi Sub-Pangkalan, Menteri ESDM: Harga Tak Boleh Lebih dari Rp19 Ribu!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Bahlil Lahadelia menegaskan, harga di sub-pangkalan (pengecer) gas elpiji 3 Kilo gram (Kg) tidak boleh lebih dari Rp19.000 per tabung.-Candra Pratama-
BACA JUGA:Langkanya Gas LPG 3 Kg Bikin Sengsara Warga Bekasi: Enggak Ada Pemasukan Lagi
Sesampainya di lokasi, Bahlil langsung meminta maaf kepada masyarakat lantaran mengantri panjang untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg.
"Mohon maaf ibu ngantri panjang. Insyaallah besok sudah kembali normal. Mohon maaf Ibu," ujarnya kepada salah seorang warga.
Kemudian, dia dan jajaran menemui pemilik pangkalan gas. Mereka pun berdiskusi cukup lama, untuk memastikan stok gas melon tersedia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
