Ahli Bahasa BRIN Jelaskan Bedanya Tip dan Sogokan, Bisa Berujung Pemerasan?
Ahli Bahasa BRIN Jelaskan Bedanya Tip dan Sogokan-Ilustrasi freepik-
"Sekarang ada fenomena ketika seseorang, katakanlah pejabat misalnya, diperkarakan karena dianggap menerima sogokan, dia bisa membohongi masyarakat dengan mengatakan bahwa yang dia terima adalah tip atas bantuannya kepada seseorang," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR RI Fraksi NasDem di Jakarta Barat
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Pagar Laut Bekasi Usai Nelayan Paljaya Protes!
Padahal, papar Obing, dalam kata "tip" tidak ada unsur tertekan pada diri pemberi tip.
Ia menegaskan bahwa pemberi tip merasa ikhlas dan tidak ada unsur dijanjikan/diiming-imingi sesuatu oleh penerima tip.
Lantas, orang yang memiliki power dan terjerat hukum karena menerima sogokan bisa melepaskan diri dengan penggunaan kata 'tip' ini sebagai dalih.
"Untuk itu, biasanya pemilik power menyatakan bahwa dirinya disogok guna memperingan hukuman. Bahkan, untuk membebaskan diri dari jerat hukum, pemilik power bisa jadi mengalihkan istilahnya menjadi diberi "tip." Semua itu adalah tipu daya melalui bahasa."
Di samping itu, orang yang terjerat hukum bisa lolos dari jerat hukum jika penyidik gagal menemukan buktinya.
BACA JUGA:Bahlil: Mulai Hari Ini, Pengecer Otomotis Jadi Sub Pangkalan
Sedangkan umumnya pemerasan dilakukan secara verbal/lisan.
"Lain soal jika pemerasan dilakukan secara tertulis, misalnya melalui WA atau bentuk tulisan lain yang mudah di-screenshoot/dibuat tangkapan layar atau bukti lain melalui video atau rekaman suara sehingga hal itu menjadi bukti yang tidak terbantahkan."
Begitu pula dalam hal kasus sogok-menyogok, penerima sogokan yang pintar sangat mudah untuk tidak meninggalkan jejak meski ada prinsip bahwa tindak kejahatan tidak ada yang sempurna.
Sayangnya, pemilihan berbagai istilah itu juga digunakan oleh lembaga yang terkena kasus pada salah satu atau beberapa pegawai/petugasnya untuk mengelabui masyarakat.
Hal ini tentu saja demi "menyelamatkan muka" lembaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
