bannerdiswayaward

Bahlil: Mulai Hari Ini, Pengecer Otomotis Jadi Sub Pangkalan

Bahlil: Mulai Hari Ini, Pengecer Otomotis Jadi Sub Pangkalan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui pihaknya menemukan adanya indikasi penyelewengan terkait penjualan LPG 3 Kg-Disway.id/Anisha Aprilia-Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer kini otomotas menjadi sub pangkalan.

Menurutnya, hal ini mulai berlaku pada Selasa, 4 Februari 2025.

"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi Pertamina dengan SDM bahwa pengecer jadi sub pangkalan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 4 Februari 2025.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan nantinya pemerintah bakal memverifikasi pangkalan yang telah tertib menaati aturan.

BACA JUGA:Bahlil Akui Polemik LPG 3 Kg Murni Kesalahannya, Minta Masalah Tak Diperpanjang dan Dikaitkan Siapapun

"Nanti dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alami," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui polemik LPG 3 Kg merupakan murni kesalahannya.

Oleh karena itu, Bahlil meminta agar permasalahan tersebut tak lagi diperpanjang.

BACA JUGA:Warga Luapkan Emosi di Depan Muka Bahlil Lahadalia, Jangan Miskinlah Kami!

"Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami kalau itu ada salah. Kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah," ujar Bahlil ketika hendak menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Ketua Umum Golkar ini meminta agar polemik LPG 3 Kg tak dikaitkan ke pihak-pihak lain.

BACA JUGA:Demi Gas LPG 3Kg Warga Antre Panjang di Tangerang, Bahlil Lihat Langsung: Mohon Maaf Ibu

Dia menekankan Kementerian ESDM akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan penataan subsidi gas tersebut.

"Udahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan Bapak Presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads