Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, Kembali Digelar Hari Ini
Sidang perdana gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar pada, Rabu, 5 Februari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan-disway.id/Ayu Novita-
Tessa menjawab terkait apabila Lembaga Antirasuah itu menang prapradilan, ia belum mengungkapkan apakah Politisi PDIP itu akan ditahan atau tidak, karena hal tersebut menjadi wewenang penyidik.
"Kalau menang? Ya Penahanan itu merupakan kewenangan penyidik, karena ada syarat formal dan material saya tidak bisa berbicara atas nama penyidik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
