Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Dihapus Pada Tahun 2025, Cek Faktanya di Sini!
Heboh THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Dihapus Pada Tahun 2025-ADEK BERRY-AFP-
BACA JUGA:Indomobil Luncurkan Adora, Motor Listrik Canggih Seharga Rp. 24 Jutaan
"Pos-pos belanja yang dilakukan penyesuaian telah diatur ketentuannya yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, kalau dicek tidak ada belanja pegawai," tutupnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden Prabowo sudah menekan kebijakan untuk memangkas anggaran Kementerian/Lembaga.
Pemangkasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Inpres tersebut diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak tanggal 22 Januari 2025.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah merespon pula mengenai isu THR dan gaji ke-13 ASN akan dihapus.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dirapel, Ini Kata Sekjen Togar
Airlangga menuturkan jika pihaknya memutuskan akan bertemu terlebih dahulu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas masalah tersebut.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," ujar Airlangga.
Hingga saat ini, masih belum ada pernyataan resmi dari pemerintah, baik konfirmasi atau membantah isu tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
