Penyidik KPK Geledah dan Sita Barang secara Paksa, Staf Sekjen PDIP Hasto Trauma
Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan -disway.id/Ayu Novita-
Rossa diduga melakukan intimidasi Kusnadi, dan mengaku dibohongi saat itu. Katanya, Rossa membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto.
Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali dilanjutkan. Sidang gugatan praperadilan itu diagendakan pemeriksaan tiga saksi kunci.
BACA JUGA:Walkot Jakpus Diperiksa Kejati di Kasus Dugaan Korupsi Disbud
BACA JUGA:Sidang Ted Sioeng, Ahli Tegaskan Terdakwa Sudah Dipailitkan Tidak Bisa Dipidana
Mereka adalah Advokat Donny Tri Istiqomah, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan staf pribadi Hasto, Kusnadi.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: