Disanksi PTDH Gegara Peras Anak Bos Prodia, Bintoro Menyesal dan Nangis Sejadi-jadinya
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menangis dan menyesal usai dipecat sebagai anggota Polri imbas kasus suap dan pemerasan-dok disway-
"AKP Z itu PTDH," lanjutnya.
Sementara dua lainnya, yaitu AKBP Gogo Galesung dan Ipda ND disanksi demosi.
BACA JUGA:Hari Ini, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Gugatan Anak Bos Prodia di PN Jaksel
"Dari yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG Ipda ND itu demosi delapan tahun dan patsus 20 hari demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum Reserse," bebernya.
Ketiganya disebut melakukan banding atas putusan tersebut.
"Oh iya semuanya banding," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: