Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025 Mulai Hari ini, Berikut Pelanggar yang Diincar
Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025 mulai 10 Februari 2025.-Humas Polri-
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
5. Melebihi batas kecepatan
BACA JUGA:Lagi! Kasus Pencurian di Bus AKAP, Laptop Penumpang Bus Haryanto Dicuri, Diganti Keramik
6. Berkendara di bawah umur
7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
8. Balap liar
9. Boncengan lebih dari satu orang
10. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
11. Menerobos lampu merah
Selain tu, pastikan pengendara tidak lupa membawa surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: