Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air

Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air

Kejaksaan Republik Indonesia turut mengalami pemangkasan Rp5,43 Triliun dalam rekonstruksi APBN 2025-Kejaksaan RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan restrukturisasi anggaran pada tahun 2025, yang menghasilkan pemangkasan sebesar Rp5,43 triliun.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA:Kena Deh! Anggaran Polri Juga Dipangkas Rp20,5 T untuk Efisiensi

BACA JUGA:Anggaran Otorita IKN 2025 Dipotong Rp1,15 Triliun, Tapi Kok Ajukan Tambahan Rp8,1 T?

Anggaran yang dipangkas terdiri dari belanja barang senilai Rp1,99 triliun dan belanja modal sebesar Rp3,44 triliun.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan bahwa anggaran Kejagung tahun 2025 yang semula berjumlah Rp24,27 triliun akan mengalami pemotongan.

"Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp5.431.300.000.000," katanya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Febuari 2025.

Anggaran awal tersebut mencakup belanja pegawai sebesar Rp5,63 triliun, belanja barang Rp4,04 triliun, dan belanja modal Rp14,59 triliun.

BACA JUGA:Aduh! Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Mampu Gaji Pegawainya hingga Mei 2025

BACA JUGA:Kebijakan Efisiensi Anggaran, KPK Klaim Sudah Lakukan Penghematan Sebelum Diperintahkan Prabowo

Setelah dilakukan efisiensi, pagu anggaran Kejagung tahun 2025 menjadi Rp18,84 triliun.

Belanja pegawai tetap sebesar Rp5,63 triliun, sementara belanja barang dan belanja modal mengalami penyesuaian masing-masing menjadi Rp2,05 triliun dan Rp11,16 triliun.

Bambang juga menjelaskan bahwa dalam upaya efisiensi ini, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan sejumlah surat edaran yang menekankan penghematan di berbagai sektor.

Beberapa langkah yang diambil antara lain penghematan anggaran operasional perkantoran, seperti memanfaatkan listrik dan air secara efisien serta mematikan peralatan elektronik di luar jam kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads