Menang di Sidang Praperadilan, KPK Bantah Ada Kriminalisasi dan Politisasi terhadap Hasto Kristiyanto

Menang di Sidang Praperadilan, KPK Bantah Ada Kriminalisasi dan Politisasi terhadap Hasto Kristiyanto

Logo KPK-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:IPR: Hindari Persepsi Politis, KPK Diminta Segera Tahan Hasto

BACA JUGA:Tolak Hasto Jadi Tersangka, Eks Penyidik Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Firli Bahuri

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Atas dasar itu ia mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads