Warga Tinggal di Rusun Jakarta Akan Dibatasi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membatasi masa tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).-dok disway-
BACA JUGA:Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
Kelik melanjutkan, selama ini para penghuni nyaman bertempat tinggal di Rusunawa karena mendapatkan banyak fasilitas dan program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Berbagai program bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga rusun.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengupayakan program prioritas yang lain.
Sehingga, porsi anggarannya juga harus dibagi untuk kebijakan lain.
BACA JUGA:Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
Tidak hanya itu, pengelolaan pascapembangunan yang juga terus bertambah besar, sehingga turut mengambil porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sehingga diperlukan peraturan batas maksimal perpanjangan surat perjanjian sewa bagi penghuni Rusunawa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: