Warga Tinggal di Rusun Jakarta Akan Dibatasi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Warga Tinggal di Rusun Jakarta Akan Dibatasi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membatasi masa tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).-dok disway-

BACA JUGA:Mees Hilgers Bawa FC Twente SikatBodo/Glimt 2-1, Berikut Hasil Playoff 16 Besar Liga Europa 2024/2025

BACA JUGA:Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital

Kelik melanjutkan, selama ini para penghuni nyaman bertempat tinggal di Rusunawa karena mendapatkan banyak fasilitas dan program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.

Berbagai program bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup warga rusun.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengupayakan program prioritas yang lain.

Sehingga, porsi anggarannya juga harus dibagi untuk kebijakan lain.

BACA JUGA:Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital

BACA JUGA:KEJUTAN! Edisi Valentine 2025 Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Hari Ini, Buruan Cek Buat Tambahan Kado Pasangan

Tidak hanya itu, pengelolaan pascapembangunan yang juga terus bertambah besar, sehingga turut mengambil porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sehingga diperlukan peraturan batas maksimal perpanjangan surat perjanjian sewa bagi penghuni Rusunawa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads