bannerdiswayaward

Dua Anggota Ormas Pemalak Guru TK Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara!

Dua Anggota Ormas Pemalak Guru TK Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara!

S alias Monyong dan N ditangkap usai video aksi Premanisme berupa pemalakan terhadap Guru TK yang sedang latihan marching band viral di media sosial-Polres Tangsel-

BACA JUGA:Sampai Minta Tolong Prabowo dan Admin Gerindra, Bunga Zainal Sedih Pelaku Penipuan Tak Kunjung Ditangkap

"Minta jatah uang preman biasa, uang koordinasi, orang latihan anak TK," ungkapnya.

"Iya gak dikasih, jadinya dia marah-marah," lanjutnya.

Kemudian mereka tidak terima dan hendak melakukan kekerasan kepada korban berinisial BD.

"Iya kan dia bawa pisau juga itu. Itu kan di video jelas, kenapa dia mengeluarkan pisau," paparnya.

"Gurunya, terkait yang diduga mau dipukul pisau. Inisialnya BD (Membuat LP dan korban, red)," ucapnya.

Terduga pelaku mengaku merupakan warga sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads