Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Razman Nasution di PN Jakarta Utara Digelar Tertutup

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Razman Nasution di PN Jakarta Utara Digelar Tertutup

Sidang lanjutan pencemaran nama baik Razman Nasution sebagai terlapor yang digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara digelar tertutup-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang lanjutan pencemaran nama baik Razman Nasution sebagai terlapor yang digelar kembali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis 20 Februari 2025.

Namun sayangnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan sidang lanjutan pencemaran nama baik Razman Nasution digelar secara tertutup.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan agar sidang berjalan secara tertutup," ujar ketua Hakim, Kamis 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Bupati Trenggalek Terpilih, Gus Ipin Siap Jalani Pelantikan Meski Mengalami Cedera Ligamen

BACA JUGA:10 Saksi Pagar Laut Bekasi Diperiksa Bareskrim Polri

Adapun agenda sidang lanjutan pencemaran nama baik yaitu pemeriksaan saksi.

Menghadirkan Hotman Paris sebagai pelapor dan Razman Nasution sebagai terdakwa dan Iqlima Kim, dimana mantan asisten pribadi Hotman Paris.

Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id, sidang lanjutan pencemaran nama baik digelar pada pukul 10:00 WIB.

Razman Nasution sebagai terdakwa dipanggil maju ke kursi dan menyatakan siap serta keadaan sehat untuk menjalani proses pengadilan.

"Terdakwa Razman Nasution, apakah saudara dalam keadaan sehat," tanya Hakim Ketua.

BACA JUGA:Agenda Lengkap Pelantikan Kepala Daerah di Istana Hari Ini

BACA JUGA:KPK Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Bukan Politisasi Kekuasaan

"Sehat Yang Mulia, saya siap menjalani sidang," tutur Razman.

Selanjutnya, Hotman Paris dipanggil maju oleh Majelis Hakim. Sama halnya dengan Razman, pengacara berdarah Batak itu mengaku siap dan dalam kondisi sehat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads