Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat 10 kali Lipat, Yogyakarta Tertinggi
Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat 10 kali Lipat, Yogyakarta Tertinggi-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Peredaran kosmetik ilegal tahun 2025 mengalami peningkatan 10 kali lipat dibanding tahun 2024.
Hal ini berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan pihaknya selama seminggu lebih pada 10-18 Februari 2025 di 76 unit pelaksana teknis (UPT) dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
BACA JUGA:2 Modus Baru Pemalsuan Izin Edar Kosmetik Ilegal Dibongkar BPOM
"Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan tahun 2025 ini meningkat signifikan, mencapai 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024. Tahun 2024 kita cuma ada sekitar Rp miliar, tapi kali ini Rp31,7 miliar," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.
Angka ini berasal dari temuan 91 merek kosmetik ilegal, meliputi 4.334 item dengan 205.133 pcs.
BACA JUGA:91 Merek Kosmetik Ilegal Dibongkar BPOM, Cek Daftarnya
BACA JUGA:BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal senilai Rp31,7 Miliar, Melonjak 10 Kali Lipat dari Tahun Lalu
"Temuan produk tersebut didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen," tambahnya.
Adapun pihaknya melakukan pemeriksaan pada 709 sarana, 340 di antaranya ditemukan melanggar, mulai dari pabrik, importir, badan usaha pemilik notifikasi kosmetik, pemilik merek, serta distributor.
"Kita juga mendatangi klinik-klinik yang dicurigai dan salon kecantikan, reseller, dan retail kosmetik. Kami datangi semuanya," bebernya.
Hasilnya, terdapat lima wilayah dengan peredaran kosmetik ilegal paling masif.
"Yaitu Yogyakarta dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp11,2 miliar. Diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp10,3 miliar," paparnya.
BACA JUGA:Urgensi Pengembangan AI untuk Industri Kosmetik, Kemendiktisaintek: Talenta Digital Masih Kurang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: