Kuasa Hukum Hasto Akan Kembali Ajukan Penangguhan ke KPK

Kuasa Hukum Hasto Akan Kembali Ajukan Penangguhan ke KPK

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya-Disway.id/Ayu Novita-

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

BACA JUGA:Pandu Ponakan Luhut Akan Bantu Rosan Roeslani Selaku CEO Danantara

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Kapan Dibuka? Yuk Perantau Cek Informasinya

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads