Kejagung Geledah Rumah Mohammad Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Geledah Rumah Mohammad Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Konferensi Pers Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina-Akun YouTube @kejaksaan-ri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Mohammad Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penetapan anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!

BACA JUGA:Diterpa Kasus Korupsi, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Gas Jalan Terus

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dimulai pada pukul 12.00 WIB.

"Penggeledahan sedang dilakukan hari ini. Penyidik sekarang sedang melakukan upaya penggeledahan dan masih berlangsung," ujar Harli, saat konferensi pers, Selasa 25 Febuari 2025.

Selain kediaman Riza Chalid, penyidik juga menggeledah dua lokasi lainnya, yaitu Plaza Asia lantai 20 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman.

Harli menyebutkan bahwa penggeledahan hari ini adalah yang keempat kalinya dilakukan oleh Kejagung terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, pada malam hari, penyidik juga melakukan penggeledahan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni rumah para tersangka.

BACA JUGA:Pertamina Lubricants Umumkan Pemenang CLICK N WIN 2024, Puluhan Motor Dibagikan!

BACA JUGA:Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Seret Dua Dirut Pertamina, Negara Rugi Rp193,7 Triliun!

"Jadi, ada yang di Taman Bintaro, ada yang di ruangan kantor di Kecamatan Gambir, ada yang di rumah di Kecamatan Pondok Aren, ada yang di daerah Cimanggis, ada yang di rumah dinas di Cilandak, ada rumah yang di Kebayoran Lama, dan ada rumah yang di Kelurahan Cipete Selatan," ungkapnya.

Diketahui, Kejagung sebelumnya telah menetapkan Anak Riza Chalid, Kerry sebagai tersangka sebagai dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018-2023.

Enam tersangka lain dalam kasus itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads