Polisi Beberkan Motif Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang
Polisi Beberkan Motif Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang-Tangkapan Layar-
BACA JUGA:Bukan Aplikasi! Ini Website Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Bisa Withdraw Hingga Rp300.000 Lho
"Kami, merespon cepat laporan, Alhamdulillah, pelaku langsung berhasil ditangkap," jelasnya.
Akibat kejadian, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan lengan sebelah kanan, disebabkan sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
"Saat ini korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, guna tindakan medis. Terhadap pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: