UU BUMN Bikin Danantara Jadi Tidak Tersentuh, Apa Kata Ekonom?

Ekonom serta Pengamat Ekonomi masih terus menyoroti pasal di UU BUMN, yang membuat Danantara menjadi lembaga yang tidak bisa disentuh ataupun dimintai pertanggunjawaban apabila investasi yang dilakukan mengalami kegagalan.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menyusul peresmian berdirinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, beberapa Ekonom serta Pengamat Ekonomi masih terus menyoroti pasal di UU BUMN, yang membuat Danantara menjadi lembaga yang tidak bisa disentuh ataupun dimintai pertanggunjawaban apabila investasi yang dilakukan mengalami kegagalan.
Kendati peraturan tersebut sempat mengundang kontroversi, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menyatakan bahwa peraturan tersebut sebetulnya memang diperlukan.
Hal ini dikarenakan setiap kerugian yang dialami oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan dianggap sebagai kerugian milik negara.
BACA JUGA:KLAIM Hadiah Saldo DANA Gratis Rp330.000 Hari ini, Asyik Cuan Buat Persiapan Ramadan!
BACA JUGA:Polisi Beberkan Motif Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang
"Setiap (BUMN) rugi, selalu dianggep kerugian negara juga. Itu kesalahan fatal," pungkas Didik dalam diskusi INDEF, yang bertajuk "Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa," yang digelar secara daring pada Senin 24 Februari 2025.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa banyak BUMN yang bergantung pada subsidi atau bantuan keuangan dari Pemerintah, sehingga kurang mandiri secara finansial.
Hal ini tentunya dapat menghambat inisiatif serta inovasi dalam perusahaan.
BACA JUGA:Emosi Gak Dikasih Jatah Preman, Pemilik Warung Madura Dibacok OTK di Ciledug
"BUMN itu tidak memiliki orientasi yang memadai, yang dipenuhi pensiunan politik. Jadi BUMN itu asetnya besar tapi tidak produktif, jadi Danantara diharapkan bisa lebih dari ini," jelas Didik.
Kendati begitu, Didik juga menambahkan bahwa Danantara juga harus diberikan pengawasan yang kuat. Hal ini, menurut Didik, harus dilakukan untuk mencegah potensi risiko yang akan ada dalam pengelolaan Danantara.
"Tetap perlu pengawasan yang kuat," tegas Didik.
BACA JUGA:Pemilik Warung Kelontong Ciledug Dibacok OTK, Warga Duga Pelaku Dalam Keadaan Mabuk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: