Jangan Sembarangan Gunakan Bahu Jalan di Tol, Simak Aturan Ditlantas Polda Metro Jaya

Ditlantas Polda Metro Jaya mensosialisasikan aturan penggunaan bahu jalan tol dalam kota saat keadaan darurat-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sampaikan soal kebijakan penggunaan bahu jalan di Tol Dalam Kota.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan hal itu diberlakukan dari arah Semanggi hingga Cawang.
BACA JUGA:Razman Nasution Klarifikasi Usai Diduga Serobot Antrena Penumpang di Bandara Kualanamu
BACA JUGA:Operasi Kesalamatan Jaya 2025, Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Ramp Check di Terminal Pulo Gebang
"Nah, yang terbaru yang sedang kita lakukan setelah kita melakukan kegiatan evaluasi pemantauan di lapangan tentang situasi khususnya di dalam tol ini memang pada sore hari pada pukul 16 sampai dengan pukul 22 puncak adalah di pukul 18 sampai dengan 20," katanya kepada awak media, Kamis 27 Februari 2025.
Nah, ini khususnya tol dalam kota yang dari arah Semanggi sampe Cawang yaitu mulai kilometer 7,5 sampai dengan kilometer 1 kita adakan rekayasa yaitu penggunaan bahu jalan untuk bisa dilewati," lanjutnya.
Hal itu diberlakukan usai pihaknya mendapat data dari Jasa Marga soal jam padat di Tol Dalam Kota.
"Kenapa kami lakukan itu? Sesuai dengan data dari jasa marga pada pukul tersebut dari pukul 16 sampai dengan 22 puncaknya di pukul 18 itu ada sekitar 9 ribu kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota. Sehingga bahu jalan yang tentunya memang ketentuanya dipergunakan hanya untuk kekhususan. Nah, ini pada saat jam 18 sampai dengan 20 kami membahaskan untuk bisa mengurai kemacetan yaitu dari kilometer 7,5 sampai dengan kilometer 1 Cawang," paparnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Ditlantas PMJ Temukan Mobil Hilang Sejak 2018: Langsung Diserahkan ke Pemilik
Diharapkannya, usai diberlakukan hal itu dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Tol Dalam Kota.
"Ini yang kita lakukan sehingga diharapkan kepadatan yang terjadi pada jam tersebut bisa sedikit terurai dengan membuatkan lajur bahu jalan yang bisa digunakan oleh masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: