Awas! Industri Elektronik Terancam 'Semaput', Kemenperin: Terdampak Efisiensi
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif.-Dok. Istimewa-
Menurutnya, pembukaan ruang dalam pasar domestik ini dapat dilakukan melalui pemberlakuan kebijakan pembatasan impor produk elektronik, sehingga pasar bisa diisi oleh produk elektronik industri dalam negeri.
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Penguatan Perdagangan dan Investasi dengan Prancis pada Berbagai Sektor Strategis
BACA JUGA:Bank Mandiri Pacu UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
“Pasalnya, industri elektronik sedang mengalami tekanan permintaan karena pengurangan belanja pemerintah untuk produk elektronik ber-TKDN,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: