TKA Pengganti UN Tidak Wajib, Mendikdasmen: Biar Siswa Tak Stres
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN) tidak wajib diikut-Istimewa-
Sementara apabila menggunakan nilai rapor, ia juga menyoroti polemik "sedekah" nilai, di mana, penilaian dari guru terkadang subjektif.
"Banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
BACA JUGA:SYUKURLAH! Saldo Dana Bansos 2025 Sudah Cair Sebelum Lebaran, Bisa Cek Lewat Kantor Pos PosIND
"Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu, kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik yang itu terstandar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
